Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2018
sumber: https://sscn.bkn.go.id/alur |
Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2018
1. Buka https://sscn.bkn.go.id
2. Membuat akun sscn 2018
- Pelamanar dapat melihat informasi CPNS 2018 melalui Portal SSCN
- Untuk Melakukan Pendaftaran, Pilih Menu Registrasi
- Pelamar Mengisi : NIK, Nomer KK atau NIK Kepala Keluarga
- Pelamar Mengisikan alamat email Aktif, Password akun Portal SSCN dan Pertanyaan Keamanan
- Pelamar Menggah Pass Photo Min 120 kb Max 200 kb dengan format .JPG .JPEG
- Pelamar Cetak KARTU INFORMASI AKUN SSCN 2018
3. Pelamar Login ke portal SSCN menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
4. Setelah Login
- Pelamar Mengunggah foto diri menggunakan KTP dan Kartu
- Informasi Akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran Pelamar melengkapi biodata
- Pelamar memilih instansi, Formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia
- Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
- Pelamar cetak KARTU PENDAFTARAN SSCN 2018
- Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau Dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi
- Informasi Akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran Pelamar melengkapi biodata
- Pelamar memilih instansi, Formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Pelamar melengkapi data pada form yang tersedia
- Pelamar mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Pelamar mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
- Pelamar cetak KARTU PENDAFTARAN SSCN 2018
5. Tim Verifikator Instansi
- Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau Dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan instansi